HARTA HARAM TAK BUAT KENYANG

SUATU saat Umar bin al-Khaththab ra. tiba-tiba berusaha memuntahkan kembali air susu yang baru saja beliau reguk dan masuk ke perutnya. Apa pasal? Ternyata, karena ia baru sadar, jangan-jangan air susu itu berasal dari unta sedekah milik Baitul Mal (Negara Khilafah, pen.) (Al-Kandahlawi, Fadha-il A’mal, hlm. 590).

Pelajaran apa yang bisa kita petik dari dua kisah di atas? Yang pasti, bagi sebagian kita, memakan makanan yang syubhat—meski zatnya halal—mungkin perkara sepele. Namun, bagi Sahabat Nabi saw. yang mulia seperti Umar bin al-Khaththab ra., perkara-perkara syubhat sekali pun—yang belum tentu mutlak haram—sudah dianggap masalah besar. Ini karena Umar ra. amat paham, hal-hal yang syubhat amat dekat dengan keharaman, sebelum benar-benar terbukti kehalalannya. Umar ra. pun amat paham, makanan haram, meski hanya sesuap, akan menjadi bahan bakar api neraka yang bisa membakar perut dan tubuhnya di akhirat nanti.

Sayang, sebagian kaum Muslim saat ini tidak berpikir sejauh itu. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana memperoleh harta kekayaan sebanyak-banyaknya dengan segala cara. Karena itu jangankan yang syubhat, bahkan yang haram pun mereka embat. Contoh kecil adalah harta ribawi. Karena bisa mendatangkan manfaat dan keuntungan, memperoleh harta dengan cara-cara ribawi tetap dilakukan. Padahal meski mungkin dengan riba bisa diperoleh keuntungan yang besar dan bisa menghasilkan kekayaan yang berlimpah, yakinlah kekayaan itu tak akan mendatangkan keberkahan dan kebahagiaan. Sebagaimana kata Imam an-Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Nashâ’ih al-‘Ibâd, keberkahan dan kebahagiaan (al-‘afiyat) di dunia salah satunya hanya akan bisa diraih melalui harta yang diperoleh dengan cara-cara yang halal. Sebaliknya, kesempitan dan kebahagiaan hidup—meski di tengah keberlimpahan harta—tak akan bisa direguk jika harta berlimpah tersebut diperoleh dengan cara-cara yang haram.

Karena itu penting bagi kita untuk merenungkan kembali sabda Rasul saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Said al-Khudri, berikut:

  “Hamba manapun yang menyimpan harta haram, jika harta itu ia simpan, tak akan berkah; jika harta itu ia infakkan, tak akan Allah terima; jika ia mati dan harta haram itu masih ada pada dirinya, hal itu akan memasukkan dirinya ke dalam Neraka Jahanam.” (HR Ibn Abi Dunya).

 Rasulullah saw. juga bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Al-Hasan ra.: 

 “Siapa saja yang memperoleh harta dengan haq, pasti ia akan diberkahi. Siapa saja yang memperoleh  harta tanpa haq maka ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang.” (HR Ibn Abu Dunya).

Na’ûdzu bilLâh min dzâlik.

Wa maa tawfiiqii illaa bilLaahi ‘alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.

Arief B. Iskandar

(Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyyah Bogor)

===============================

📲 Yuk Beramal Jariyah : berbagi.link/amaljariyah
➡ Yuk Gabung Di Channel Telegram : https://t.me/pesantrendarunnahdhah

Raihlah Pahala Jariyah dengan menyebarkan konten Dakwah ini sebagai bentuk partisipasi & dukungan anda untuk Dakwah Islam.