SIAPAPUN kita pasti pernah sesekali meminjam sesuatu kepada orang lain. Entah berupa uang, barang atau yang lain.
Saat pemberi pinjaman meminta kembali barang yang kita pinjam, sudah sewajarnya kita mengembalikan apapun yang kita pinjam itu kepada dia dengan sukarela. Tanpa merasa terpaksa. Bahkan sudah seharusnya kita mengembalikan pinjaman tersebut disertai dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada sang pemberi pinjaman.
Hal ini pun berlaku atas “pinjaman” Allah SWT kepada kita. Baik dalam bentuk diri kita, keluarga kita, harta kita, dll.
Sebabnya, kata Imam Ibnu al-Qayyim rahimahulLaah:
أن العبد و أهله و ماله ملك اللَّه عز و جل حقيقة، و قد جعله عند العبد عارية، فإذا أخذه منه فهو كالمعير يأخذ متاعه من المستعير
Sungguh seorang hamba itu–baik dirinya, anak-istrinya maupun hartanya–hakikatnya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Sungguh Allah telah menjadikan semua itu sebagai pinjaman kepada hamba-Nya. Karena itu jika Allah SWT mengambil kembali semua itu dari hamba-Nya, maka Dia seperti pemberi pinjaman yang mengambil kembali barang miliknya dari peminjamnya (Ibnu al-Qayyim, Zaad al-Ma’aad, 2/210).
Karena itu tak perlu terlalu bersedih, apalagi sampai berlarut-larut dalam kesedihan, saat sebagian anggota keluarga kita atau sebagian harta kita, misalnya, “diambil” kembali oleh Allah SWT sebagai Pemiliknya yang hakiki.
Kita pun tentu tidak akan merasa keberatan saat Allah SWT memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian harta kita di jalan-Nya. Sebabnya, jangankan sebagian, bahkan seluruh harta yang ada pada kita hakikatnya adalah milik Allah SWT yang kebetulan Dia pinjamkan kepada kita.
Alhasil, semua yang ada pada kita hakikatnya memang hanya merupakan pinjaman. Pemiliknya yang hakiki adalah Allah SWT.
Wa maa tawfiiqii illaa bilLaahi ‘alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.
Arief B. Iskandar
(Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyyah Bogor)
===============================
📲 Yuk Beramal Jariyah : berbagi.link/amaljariyah
➡ Yuk Gabung Di Channel Telegram : https://t.me/pesantrendarunnahdhah
Raihlah Pahala Jariyah dengan menyebarkan konten Dakwah ini sebagai bentuk partisipasi & dukungan anda untuk Dakwah Islam.